Jurnal Pengabdian Masyarakat Formosa (JPMF) 2828-1519 Assistance With Simple Financial Recording and Cash Flow Management Education for MSMEs in Tempel District Cahyani Rahmalia Naura Wulandari Ika 10 04 2026 13 05 2026 20 06 2026 5 3 205 212 https://doi.org/10.55927/jpmf.v5i3.2

Financial recording and cash flow management problems are still commonly experienced by MSME owners. Many business owners do not keep financial records regularly, making it difficult for them to understand the actual condition of their businesses. This community service activity aimed to provide assistance in simple financial recording and education on cash flow management. The method used in this activity was a descriptive qualitative approach with a participatory mentoring method. The activities were carried out on April 11, 16, and 26, 2026. The results showed that MSME owners began to realize the importance of recording business finances, understood the importance of managing cash flow, and started separating personal finances from business finances.

MSMEs financial recording cash flow mentoring education
PENDAHULUAN

UMKM ialah sektor yang mempunyai kontribusi besar terhadap perkembangan perekonomian nasional. Selain berperan didalam meningkatkan kesejahteraan dan pendapatan masyarakat, sektor ini juga menciptakan berbagai peluang kerja yang dapat menekan tingkat pengangguran di Indonesia (Wende & As’ari, 2023). Di berbagai daerah, UMKM bahkan menjadi penopang utama perekonomian masyarakat karena bisa memberikan peluang usaha yang cukup mudah dijalankan meskipun dengan modal yang terbatas (Fauziah et al., 2024). Dalam perjalanannya, UMKM juga dikenal sebagai sektor yang cukup fleksibel. Artinya, usaha ini dapat menyesuaikan diri dengan perubahan kondisi ekonomi maupun dinamika pasar yang terjadi. Hal ini membuat UMKM memiliki daya tahan yang cukup baik dibandingkan dengan usaha berskala besar, terutama pada situasi ekonomi yang tidak stabil (Dhani et al., 2025). Meskipun demikian, daya tahan tersebut tetap perlu didukung dengan pengembangan usaha yang baik supaya usaha bisa terus berkembang secara berkelanjutan.

Salah satu aspek penting dalam pengelolaan usaha yang sering menjadi tantangan bagi pelaku UMKM adalah mengatur keuangan. Mayoritasnya dari pelaku usaha masih belum menerapkan pencatatan keuangan secara berkala serta teratur, sehingga mereka kesulitan mengetahui kondisi usaha yang sebenarnya (Dewi et al., 2022). Padahal, pengelolaan keuangan yang baik sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan usaha, baik dalam hal pengambilan keputusan maupun perencanaan pengembangan usaha ke depan. Mayoritas pelaku UMKM masih memiliki keterbatasan pemahaman terkait urgensi pencatatan keuangan sederhana. Aktivitas usaha umumnya lebih difokuskan pada proses produksi dan penjualan, sementara pencatatan transaksi keuangan belum dilakukan secara konsisten dan teratur (Purwanto et al., 2023). Selain itu, masih banyak yang mencampur keuangan pribadi dengan keuangan usaha, hingga pelaku UMKM jadi kesulitan dalam memahami keadaan keuangan usahanya secara nyata. Kondisi tersebut menyebabkan pelaku usaha tidak dapat menghitung keuntungan secara pasti, tidak mengetahui jumlah pengeluaran usaha, dan mengalami kesulitan dalam mengontrol arus kas usaha. Permasalahan serupa juga ditemukan pada beberapa UMKM di Kecamatan Tempel. Berdasarkan kondisi lapangan, ada pelaku usaha yang belum melakukan pencatatan keuangan sama sekali. Kurangnya pemahaman mengenai pencatatan keuangan menyebabkan arus kas usaha tidak dapat dipantau dengan baik. Pelaku usaha sering kali mengalami kesulitan ketika harus mengetahui jumlah modal yang telah digunakan, laba yang diperoleh, maupun pengeluaran yang dikeluarkan untuk operasional usaha. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat memengaruhi keberlanjutan usaha karena pengelolaan keuangan yang kurang tertata dapat menimbulkan risiko kerugian dan ketidakstabilan usaha (Rahma et al., 2025).

Pencatatan keuangan sederhana sebenarnya memiliki manfaat yang sangat penting bagi UMKM. Melalui pencatatan keuangan, pelaku usaha dapat mengetahui jumlah pemasukan dan pengeluaran secara jelas, memantau perkembangan usaha, serta membantu dalam pengambilan keputusan usaha. Di samping itu, pencatatan yang tertata dengan baik juga memudahkan pelaku UMKM dalam mengatur aliran kas, sehingga kondisi keuangan usaha menjadi lebih stabil dan terpantau. Pengelolaan arus kas yang efektif sangat penting agar pemasukan dan pengeluaran tetap seimbang serta risiko kekurangan dana operasional dapat diminimalkan. Dengan adanya pengelolaan arus kas yang baik, pelaku UMKM juga dapat lebih mudah menyusun rencana pengembangan usaha di masa mendatang. Beberapa penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa pencatatan keuangan sederhana memiliki pengaruh positif terhadap pengelolaan usaha UMKM. Penyusunan laporan keuangan sederhana bisa membantu pelaku usaha mengetahui keadaan keuangan usahanya secara lebih terstruktur(Andina, 2021). Di sisi lain, pelatihan penyusunan laporan keuangan sederhana dapat memperkuat pemahaman pelaku UMKM dalam mengatur transaksi usaha secara lebih terstruktur serta rapi. Melalui pendampingan serta edukasi keuangan, kemampuan pelaku usaha dalam membuat laporan keuangan dasar dan mengelola arus kas pun dapat meningkat secara signifikan (Wende & As’ari, 2023).

Kegiatan pengabdian masyarakat ini difokuskan pada upaya pengetahuan dan kemampuan pelaku UMKM di Kecamatan Tempel dalam melakukan pencatatan keuangan sederhana serta mengelola arus kas usaha. Melalui kegiatan pendampingan yang meliputi identifikasi masalah, edukasi, praktik pencatatan, dan evaluasi, diharapkan pelaku UMKM mampu menerapkan pengelolaan keuangan yang lebih tertib sehingga dapat mendukung keberlanjutan dan perkembangan usahanya. Berdasarkan kondisi tersebut, diperlukan program pendampingan berupa pencatatan keuangan sederhana serta edukasi pengelolaan arus kas untuk pelaku UMKM di Kecamatan Tempel. Kegiatan berikut dirancang untuk mendorong peningkatan pemahaman pelaku usaha mengenai urgensi pencatatan keuangan sekaligus memberikan keterampilan praktis dalam mencatat transaksi usaha dengan cara yang mudah dipahami. Melalui proses pendampingan, peserta tidak hanya mendapat teori, namun pula diarahkan untuk langsung mempraktikkan pencatatan pemasukan dan pengeluaran dalam aktivitas usaha sehari-hari. Dengan adanya kegiatan berikut, diharap pelaku UMKM di Kecamatan Tempel bisa mengelola keuangan usaha dengan lebih rapi, lebih mudah mengetahui kondisi keuangan usahanya, serta dapat mendukung perkembangan usaha ke depannya.

PELAKSAAN DAN METODE

Kegiatan pengabdian masyarakat berikut dilaksanakan di Kecamatan Tempel, Kabupaten Sleman, DIY dengan durasi tiga hari. Program berikut bermaksud guna mendorong peningkatan wawasan serta keterampilan pelaku usaha didalam mengelola keuangan secara lebih terstruktur, sehingga dapat ditetapkan secara langsung pada kegiatan usahanya sehari-hari. Pelaku UMKM yang terlibat dalam kegiatan ini terdiri dari dua pelaku UMKM di Kecamatan Tempel yang menjalankan usaha secara mandiri pada skala kecil dan menengah. Kedua pelaku usaha tersebut masih belum menerapkan sistem pencatatan yang tertata dengan baik, sehingga keuangan pribadi dan keuangan usaha masih kerap tercampur menjadi satu (Falatifah et al., 2025). Situasi tersebut mengakibatkan pelaku usaha mengalami hambatan dalam mengawasi aliran kas, menentukan besaran laba, serta menilai kemajuan usahanya secara akurat.

Metode yang digunakan dalam kegiatan pengabdian berikut ialah pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode pendampingan partisipatif (Falatifah et al., 2025). Pendekatan ini dipilih untuk memperoleh gambaran secara langsung mengenai kondisi pengelolaan keuangan UMKM serta mendorong keterlibatan aktif peserta selama proses pendampingan berlangsung. Data kegiatan diperoleh melalui observasi, wawancara sederhana, diskusi, dokumentasi, dan evaluasi hasil pendampingan. Pelaksanaan kegiatan dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama dilakukan survei lokasi sekaligus identifikasi permasalahan yang dihadapi pelaku UMKM didalam pengelolaan keuangan usaha. Tahap berikut bermaksud guna menggali informasi terkait kebiasaan pencatatan keuangan dan kendala yang dialami pelaku UMKM dalam mengelola arus kas usaha. Pada tahap kedua dilakukan kegiatan edukasi dan pelatihan tentang pencatatan keuangan sederhana serta cara mengelola arus kas. Dalam kegiatan ini, pelaku UMKM dijelaskan pentingnya memisahkan uang pribadi dan uang usaha, serta cara mencatat pemasukan dan pengeluaran dengan sederhana. Setelah penjelasan selesai, pelaku UMKM juga langsung mencoba melakukan pencatatan keuangan menggunakan buku kas sederhana yang disesuaikan dengan usaha masing-masing.

Pada tahap ketiga dilakukan evaluasi untuk melihat sejauh mana pelaku UMKM memahami dan menerapkan pencatatan keuangan sederhana. Evaluasi dilakukan dengan memeriksa hasil catatan keuangan yang sudah dibuat oleh pelaku UMKM. Dari hasil kegiatan tersebut, pelaku UMKM mulai memahami pentingnya pencatatan keuangan dan sudah mulai menerapkannya dengan lebih teratur dalam kegiatan usaha sehari-hari.

Gambar 1. Tahap Kegiatan Pengabdian

HASIL DAN PEMBAHASAN

Program pengabdian masyarakat berupa pendampingan pencatatan keuangan sederhana serta edukasi pengelolaan arus kas bagi pelaku UMKM di Kecamatan Tempel terlaksana dengan lancar dan berhasil mencapai sasaran yang telah ditetapkan sebelumnya. Kegiatan ini dilaksanakan dalam tiga tahapan, yaitu survei lokasi dan identifikasi permasalahan pada tanggal 11 April, pelaksanaan edukasi dan pelatihan pada tanggal 16 April, serta evaluasi hasil pendampingan pada tanggal 26 April. Selama kegiatan berlangsung, pelaku UMKM menunjukkan antusiasme yang baik dalam mengikuti setiap tahapan kegiatan, terutama saat praktik pencatatan keuangan sederhana.

Pada tahap awal yang dilakukan tanggal 11 April, dilakukan survei lokasi dan identifikasi mengenai kondisi pengelolaan keuangan usaha yang diterapkan oleh pelaku UMKM. Berdasarkan hasil pengamatan langsung, diketahui bahwa pelaku usaha masih belum melakukan pencatatan keuangan. Selain itu, keuangan pribadi dan keuangan usaha masih sering dicampurkan sehingga pelaku usaha mengalami kesulitan dalam mengetahui jumlah pemasukan, pengeluaran, dan keuntungan usaha secara jelas. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pencatatan keuangan pada UMKM masih belum diterapkan dengan baik. Tahap selanjutnya dilaksanakan pada tanggal 16 April melalui kegiatan penjelasan dan pelatihan tentang pencatatan keuangan sederhana serta cara mengelola arus kas usaha. Dalam kegiatan ini, pelaku UMKM diberikan penjelasan mengenai pentingnya mencatat keuangan, memisahkan uang pribadi dan uang usaha, mencatat pemasukan dan pengeluaran, serta mengelola arus kas sederhana. Penjelasan disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami agar pelaku UMKM lebih mudah mengerti. Berikut dokumentasi kegiatan pelatihan :

Gambar 2. Dokumentasi UMKM 1

Gambar 3. Dokumentasi UMKM 2

Dalam sesi pelatihan tersebut, para pelaku UMKM diperkenalkan dengan contoh bentuk buku kas sederhana sebagai panduan pencatatan keuangan untuk mencatat pemasukan dan pengeluaran usaha. Selanjutnya, pelaku usaha melakukan praktik pencatatan transaksi berdasarkan kegiatan usaha yang dijalankan sehari-hari. Pendampingan dilaksanakan secara tatap muka dengan tujuan untuk memastikan bahwa pelaku UMKM lebih mudah memahami cara mencatat transaksi dengan benar dan teratur. Tahap evaluasi dilaksanakan pada tanggal 26 April untuk melihat pemahaman pelaku UMKM setelah mengikuti kegiatan pendampingan. Berdasarkan hasil evaluasi, para pelaku UMKM mulai menyadari urgensi ncatatan keuangan dalam operasional usaha. Selain itu, mereka juga mulai dapat membedakan antara dana pribadi dan dana usaha, serta mampu melakukan pencatatan sederhana untuk setiap pemasukan dan pengeluaran. Selain itu, pelaku UMKM menyadari bahwa pengelolaan arus kas yang baik dapat membantu mengetahui kondisi usaha secara lebih jelas dan memudahkan dalam mengontrol pengeluaran usaha. Untuk mengetahui tingkat keberhasilan kegiatan pelatihan, disajikan dalam tabel berikut :

No Keterangan Sebelum Pelatihan Sesudah Pelatihan
1 Pelaku UMKM memahami manfaat pencatatan keuangan 50% 100%
2 Pelaku UMKM mengetahui cara mencatat keuangan dengan baik 0% 100%
3 Pelaku UMKM memahami pentingnya pemisahan uang usaha dengan uang pribadi 0% 100%
4 Pelaku UMKM memahami cara mengelola arus kas usaha dengan lebih baik 0% 100%

Secara keseluruhan, kegiatan pendampingan ini memberikan manfaat bagi pelaku UMKM di Kecamatan Tempel, khususnya dalam meningkatkan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan usaha. Melalui kegiatan ini, pelaku UMKM diharapkan mampu membiasakan diri melakukan pencatatan keuangan sederhana secara konsisten, sehingga kondisi finansial usaha dapat terpantau lebih jelas dan perkembangan usaha dapat terus berjalan secara berkelanjutan.

KESIMPULAN DAN REKOMENDASI

Program pendampingan pencatatan keuangan sederhana dan edukasi pengelolaan arus kas pada UMKM di Kecamatan Tempel berhasil meningkatkan kapasitas pelaku usaha dalam mengelola keuangan usaha secara lebih terstruktur. Keberhasilan program ditunjukkan melalui meningkatnya pemahaman pelaku UMKM mengenai pentingnya pencatatan transaksi, kemampuan memisahkan keuangan pribadi dan usaha, serta kemampuan melakukan pencatatan pemasukan dan pengeluaran secara sederhana. Selain itu, pelaku UMKM mulai memahami pentingnya pengelolaan arus kas sebagai dasar dalam mengendalikan pengeluaran dan menjaga kestabilan keuangan usaha. Model tersebut terbukti membantu pelaku UMKM memahami dan menerapkan pengelolaan keuangan yang lebih baik sesuai dengan kondisi usaha mereka. Untuk menjaga keberlanjutan program, pelaku UMKM dianjurkan untuk membiasakan pencatatan transaksi keuangan secara rutin dan konsisten, baik melalui penggunaan buku kas sederhana maupun memanfaatkan aplikasi keuangan digital yang mudah digunakan. Selain itu, diperlukan pendampingan lanjutan dan monitoring secara berkala dari perguruan tinggi maupun instansi terkait agar kebiasaan pencatatan keuangan dapat terus diterapkan dan mendukung perkembangan usaha secara berkelanjutan.

UCAPAN TERIMA KASIH

Penulis ingin mengaturkan terimakasih pada :

a. Pemilik Toko Kelontong Rahma Sembako

b. Pemilik Warung Jajanan Mba Unang

Andina F 2021 Penyusunan laporan keuangan sederhana untuk UKM (kasus pada UP Cool Consulting) Jurnal Riset Akuntansi 13 1 51 61 10.34010/jra.v13i1.4133 DewiI K PandinM Y R GsA D 2022 Peningkatan kinerja UMKM melalui pengelolaan keuangan JEA17: Jurnal Ekonomi Akuntansi 7 1 23 36 10.30996/jea17.v7i01.6551 DhaniR R SalsabilaV M SusantiM Della LestariA MuhtadiA AsiyahB N 2025 Pelatihan Pembukuan Sederhana bagi UMKM untuk Meningkatkan Pemahaman Pencatatan Keuangan Jurnal Indonesia Mengabdi 7 1 44 51 10.30599/nxbn8394 FalatifahM Karlinah Lady SugondoL Y CaricolaS G 2025 Pendampingan Pencatatan Akuntansi Sederhana pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Jurnal Mandala Pengabdian Masyarakat 6 1 212 219 10.35311/jmpm.v6i1.577 FauziahA ViolaA ArdiantiA R MaulidaF DaeliE G 2024 Peran UMKM terhadap stabilitas ekonomi Indonesia Jurnal Riset Akuntansi 2 4 83 92 10.54066/jura-itb.v2i4.2593 PurwantoP SafitriD Y PudailM 2023 Edukasi pencatatan laporan keuangan sederhana bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) As-Sidanah: Jurnal Pengabdian Masyarakat 5 1 1 14 10.35316/assidanah.v5i1.1-14 RahmaD IndrianiA D AnggraeniA D PriyantoA 2025 Analisis kendala pencatatan akuntansi dan implikasinya terhadap keberhasilan UMKM Hani Bakes PENG: Jurnal Ekonomi dan Manajemen 2 3 3962 3973 10.62710/m69jas40 WendeM E As'ariH 2023 Pelatihan dan Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan Sederhana UMKM Jurnal Peradaban Masyarakat 3 3 129 132 10.55182/jpm.v3i3.287